SALATIGA- Kodim 0714/Salatiga dalam memberikan kesejahteraan kepada anggota banyak hal yang dilakukan. Pemberian kesejahteraan itu tidak hanya diberikan kepada anggota yang masih lama dalam berdinas, akan tetapi kepada anggota yang akan memasuki massa pensiun juga tidak terlepas dari perhatian.
Hal ini dilakukan agar setelah pensiun mereka tidak mengalami post power sindrom.Dalam rangka hal tersebut Kodim mengandeng BTPN Kab. Semarang mengadakan sosialisasi persiapan pensiun bertempat di Aula Kodim 0714/Salatiga Jalan Diponegoro No 35.Salatiga, Rabu(25/10)
Pasi Pers Kodim 0714/Salatiga Kapten Cba Sugiyanto mengucapkan terima kasih atas kesedian dari pihak BTPN yang menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Baca juga:
Komsos Babinsa Bersama Perangkat Desa
|
Kodim 0714/Salatiga selaku instansi pemerintah selalu mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi manapun demi kebaikan bersama.
"Semoga yang akan di sampaikan dapat bermafaat bagi yang akan mengakhiri masa dinasnya. sehingga kita dapat terlepas dari post power sindrom., pengabdian tidak hanya pada saat dinas saja akan tetapi setelah pensiun kita masih bisa berkarya minimal untuk diri kita sendiri, bahkan bisa juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar kita"ujar Pasi Pers dalam sambutannya.
Dirut BTPN menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya banyak kegiatan yang bisa di ikuti selama menjadi nasabah BTPN bukan sekedar ambil uang pensiunan, menabung dan pengajuan kredit saja contohnya layanan yang di berikan adalah Pemeriksaan kesehatan pada cabang yang memiliki layanan kesehatan, penyuluhan kesehatan, informasi kesehatan dan pelatihan wirausaha.
Disampaikan juga yang akan beralih profesi untuk usaha setelah pensiun BTPN memberi Kredit Pensiunan Sejahtera dengan keunggulan Fasilitas kredit khusus pensiunan dan masa MPP yaitu : Angsuran tetap (Angsuran dipotong langsung dari manfaat pensiun bulanan, Bila masih Masa Persiapan Pensiun belum di potong);
"Mudah dan cepat (Syarat mudah, proses layanan cepat, dana cair pada hari yang sama setelah dokumen dan persyaratan kredit dinyatakan lengkap oleh bank);Fleksibel, Tersedia fasilitas tambahan kredit (top up), Pengalihan fasilitas kredit dari bank lain; Perlindungan terhadap ahli waris (Fasilitas kredit dilindungi asuransi, sehingga sisa pinjaman lunas bila nasabah meninggal)."
Editor:Yudha27